a) Pajak Daerah
Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp45.155.336.207,-dengan realisasi sebesar Rp30.309.302.194,- atau mencapai 67,12%.
b) Retribusi Daerah
Retribusi Daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan Rp.12.360.998.398,-dengan realisasi Rp7.137.075.788,- atau mencapai 57,73%.
c) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Pendapatan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Tahun Anggaran 2025 diperoleh dari Bagi Laba atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Daerah/BUMD dengan capaian 100% sebesar Rp5.511.802.797,-
d) Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp84.736.046.978,-dengan realisasi sebesar Rp89.042.568.456,47 atau sebesar 105,08%.
Sementara, untuk Pendapatan Transfer Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1.107.757.414.708,-dengan realisasi sebesar Rp.1.063.474.755.016,- atau mencapai 96,00%.
Adapun Pendapatan Transfer tersebut terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
1) Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat pada Tahun 2025 ditargetkan Rp1.073.572.574.591,- dengan realisasi Rp1.035.160.724.940,- atau mencapai 96,42% dengan rincian:
- Dana Perimbangan Rp913.402.241.240,-
- Dana Desa Rp121.758.483.700,
2) Pendapatan Transfer Antar Daerah
Pendapatan Transfer Antar Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan pajak rokok sebesar Rp28.314.030.076
3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada Tahun anggaran 2025 dengan realisasi Rp18.246.779.243,65
Belanja Daerah
Lebih lanjut, Bupati Manggarai Herybertus Nabit menjabarkan Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.295.248.407.632,- dengan realisasi sebesar Rp1.215.206.080.839,63 atau mencapai 93,82%.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan