Ruteng, infopertama.com – Menyikapi aduan atau keluhan dalam aksi yang digelar AMPAK pada penghujung April terkait proyek irigasi Wae Kaap, pemda Manggarai gerak cepat melakukan peninjauan lapangan.
Adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Inspektorat Kabupaten Manggarai langsung turun tangan meninjau kerusakan pada proyek irigasi wae kaap.
Selain PPK dan Inspektorat, juga ada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabid Sumber Daya Air (SDA), dan Kejaksaan Negeri Cabang Manggarai di Reo mendatangi langsung lokasi proyek, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Hasilnya, memerintahkan perbaikan pada sejumlah titik yang ditemukan bermasalah. Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas infrastruktur demi mendukung kebutuhan para petani setempat.
Ketahui, peninjauan lapangan ke lokasi proyek tersebut turut didampingi Babinkamtibmas serta perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK), yang sebelumnya gencar menyuarakan aspirasi terkait proyek ini.
Chitra Ayu Purwarini, ST., selaku PPK kepada awak media menjelaskan bahwa proyek senilai Rp1,49 miliar yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 masih berada dalam masa pemeliharaan hingga 29 Oktober 2025.
“Setelah pengecekan di lapangan, kami segera meminta pelaksana proyek untuk memperbaiki kerusakan ringan, seperti retakan, agar kualitasnya tetap terjaga,” tegas Chitra.
Ia juga menegaskan keseriusan semua pihak dalam menindaklanjuti setiap masukan masyarakat untuk hasil kerja yang optimal.
Hal senada disampaikan Yoseph Helyanto Kolens Madias dari Inspektorat, yang memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat selama proses perbaikan berlangsung.
“Kami terus mengawasi agar mutu pekerjaan sesuai dengan standar teknis, sehingga irigasi ini benar-benar bermanfaat bagi para petani di Kecamatan Reok,” ujarnya.
Yoseph juga menambahkan bahwa perbaikan akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat kerusakan yang ada tergolong ringan dan proyek ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Rusak-rusak ringan seperti ini menjadi perhatian kami, dan kami pastikan akan segera diperbaiki oleh pelaksana,” tegasnya.
Proyek irigasi tersebut sebelumnya telah melalui Serah Terima Pertama (PHO) dan saat ini masih menjadi tanggung jawab pelaksana selama masa pemeliharaan.
PPK dan Inspektorat menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan proyek.
Harapannya, proses perbaikan berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga manfaat irigasi dapat segera dinikmati masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel