infopertama.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan bagi pimpinan Kejaksaan yang dinilai sukses mengawal stabilitas pangan dan penyelamatan aset negara.
Penganugerahan tersebut diberikan dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Rabu(07/01/2026) di Karawang.
Penghargaan ini tidak lepas dari keberhasilan program “Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Melalui program tersebut, institusi Adhyaksa telah menunjukkan peran aktif di luar fungsi penegakan hukum konvensional.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026, Presiden memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak, di mana koordinasi lintas sektoral antara kementerian dan aparat penegak hukum menjadi sorotan utama.
Selain penghargaan kepada Menteri Pertanian dan tokoh daerah, penganugerahan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam melakukan pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis pangan, hingga eksekusi aset rampasan untuk lahan pertanian produktif.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian swasembada ini tidak lepas dari peran aparat penegak hukum yang memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi pupuk maupun bantuan pertanian.
“Kejaksaan dinilai berhasil menjadi “benteng” yang melindungi hak-hak petani melalui pemberantasan mafia pangan dan pemanfaatan barang rampasan negara senilai triliunan rupiah untuk kembali digunakan demi kepentingan rakyat.” Ujar Presiden Prabowo.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â





