Jakarta, infopertama.com – Presiden Jokowi, mengumumkan Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng (migor) dan bahan bakunya yang berlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan Presiden itu setelah memimpin rapat bersama jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Demikian Presiden sampaikan dalam pernyataan menyalin kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat, (22/04/22).
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor migor dan bahan baku migor mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan tentukan kemudian,” ujar Presiden.
Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkas Jokowi.
Kenaikan harga migor dan kelangkaan stok di pasaran sudah terjadi sejak akhir 2021. Dan, pemerintah sempat berusaha mengatasi keadaan tersebut dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah berusaha mengendalikan harga melalui Permen Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 pada 26 Januari. Permen itu berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah. Kemudian Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Namun, belakangan kebijakan itu hapus lagi karena gagal mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sehingga pemerintah hanya memberlakukan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel