Orang Rahut Bicara
Selain Ebert Ganggut, Lexi Harimin orang nomor wahid di kecamatan Rahong Utara juga ikut bicara. Via Gawainya pada Minggu, (20/02/22) pagi Camat Rahong Utara itu mempertanyakan kebijakan Politik kadis Pariwisata Manggarai.
Menurut Lexi, untuk alasan apapun tidak bisa mengubah nama tempat/ alamat dari suatu objek wisata. Ia menambahkan, penataan pengelolaan Liang Bua yang lebih baik akan lebih bermanfaat daripada hanya memanipulasi alamat.
“Apakah jika Alamat Liang Bua menggunakan nama dusun Golo Manuk lantas secara kebijakan politik tidak menguntungkan? Sebaliknya, jika menggunakan alamat dusun Rampasasa lebih menguntungkan?” Tegas Lexi.
Kemudian, Camat Lexi juga menyayangkan penjelasan Kadispar Manggarai. Demikian Lexi, “Apakah nama dusun Golo Manuk sebegitu sulitnya sehingga demi kebijakan politik Liang Bua harus beralamat di dusun Rampasasa? Bagi saya ini alasan yang tidak masuk akal. Karenanya, kordinasikan dengan Shana Fatinah dengan BPOPnya agar berhenti menyebarkan alamat palsu.” Tutup Camat Lexi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel