Polda NTB Bakal Tunda Pemeriksaan Abah Uhel, Ada Apa?

Mataram, infopertama.com – Publik NTB tengah ramai membicarakan keputusan Polda NTB yang akan menunda pemeriksaan H. Suhaili Fadhil Thohir, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Uhel.

Bakal calon Wakil Gubernur NTB ini tengah menghadapi kasus hukum yang melibatkan tuduhan penipuan, penggelapan, dan pemerasan yang dilaporkan inisial DV. Namun, yang membuat banyak orang penasaran adalah keputusan rencana penundaan pemeriksaan terhadap Abah Uhel, yang kebetulan panggilannya dijadwalkan pada 27 Agustus 2024, bertepatan dengan hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mengapa Polda NTB mengambil langkah ini?

Menurut  Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, Kamis (22/8/2024), mengungkapkan jika penundaan itu dilakukan berdasarkan Telegram Petunjuk dan Arahan (TR Jukrah) internal kepolisian.

“Pada tahap setelah pendaftaran nanti, kita akan mengikuti petunjuk dari TR Jukrah, yang mengatur penundaan sementara pemeriksaan kasus hukum bagi calon kepala daerah,” jelasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel