Cepat, Lugas dan Berimbang

Pj Sekda Lambertus Paput Instruksikan Para Camat Menetap di Kecamatan

oplus_131072

Ruteng, infopertama.com – Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos mengintruksikan para camat di kabupaten Manggarai tuk menetap di kecamatan masing-masing.

Instruksi itu disampaikan Penjabat Sekda Lambertus Paput saat rapat evaluasi realisasi PPB-P2 dan resosialisasi Inovasi Para Mbaru badan Pendapatan Daerah kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, kantor Bupati Manggarai, Selasa, 21 Oktober 2025.

Instruksi agar para camat menetap di wilayah kecamatan dilatari banyak soal dan sumpah jabatan saat pelantikan. Menurut Lambertus, konsekuensi logis bagi para camat saat menerima jabatan sebagai camat dan disumpah itu harus menetap di kecamatan.

“Anda diberi jabatan menjadi camat itu untuk tugas pelayanan, bukan hanya untuk berkantor di kecamatan. Sebab, jam berkantor ada batasan waktunya, tetapi tugas pelayanan itu tidak ada batas waktunya.” Ujar Lambertus.

Jam berkantor itu, kata Lambertus hanya sampai jam 4 (16.00 WITA), setelah itu anda pulang kembali ke kota (Ruteng) sehingga praktis ketika ada soal yang butuh pelayanan anda setelah jam tersebut pasti tidak bisa dilayani.

“Karenanya, saya instruksikan lagi, mulai hari ini tinggal di wilayah kecamatan, bukan di kota ini. Kalau ada yang tidak mau, segera bersurat sampaikan mundur dari jabatan sebagai Camat.”

Selain itu, Lambertus juga meminta para camat untuk melaksanakan semua program atau kegiatan di wilayah kecamatan. “Dekatkan lagi diri anda dengan para kepala desa, dengan masyarakat sebab jangan sampai ada kepala desa yang tidak mengenal camatnya, apalagi masyarakat.”

Menurutnya, di tengah efisiensi ini ada banyak kegiatan yang bisa saja tidak terlaksana karena keterbatasan anggaran.

Hanya saja, sebut Lambertus, sebenarnya tuk pekerjaan-pekerjaan tertentu bisa diselesaikan dengan gotong royong, bersihkan bahu jalan ke kampung-kampung itu bisa dilakukan dengan gotong royong, toh yang pakai juga kan kita-kita semua. “Pimpin langsung para camat!” Tegas Lambertus.

Demikian Lambertus, segala pelaksanaan program kerja Pemda yang turun ke kecamatan wajib didampingi dan dimonitor oleh para kepala desa dan camat. Untuk bisa monitoring itu maka harus tinggal di desa dan kecamatan masing-masing.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel