Pinjaman KUR untuk Beli Pupuk Dinilai DPRD Menambah Beban Petani

Beli Pupuk
Anggota DPRD Fraksi PAN, Engelbertus HR. Ganggut (foto: Pribadi)

SK Penlok

Ruteng, infopertama.com Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari fraksi PAN, Engelbertus HR Ganggut menilai program petani merdeka sangat baik. Namun perlu ada diskusi lebih lanjut dengan legislatif apabila ada rencana mendorong petani untuk beli pupuk non subsidi. Hal itu Ebert Ganggut sampaikan saat infopertama.com hubungi, Selasa (8/6/21) pagi.

“Cuman mungkin perlu mendiskusikan caranya, apalagi kalau menghimbau para petani untuk melakukan kredit. Meningkatkan produktivitas gabah khususnya petani sawah salah satunya adalah ketersediaan pupuk yang cukup,” ungkap Ebert.

Politisi asal Rahong Utara itu menjelaskan, Permentan no 49 tahun 2020 telah mengatur kuota pupuk bersubsudi. Dalam amanatnya petani yang akan menerima pupuk bersubsidi harus memiliki KTP, luas lahan minimal 2 hektar. Kemudian tergabung dalam kelompok tani dan telah menyusun Rencana Devenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Selanjutnya memverifikasi RDKK di tingkat kabupaten/kota untuk ajukan ke tingkat  provinsi untuk teruskan ke pusat.

“Pupuk subsidi tahun 2021 sesuai usulan RDKK secara keseluruhan 26.828,71 ton dengan luas tanam 45.275,24 hektar. Tapi yang realisai hanya 5.560 ton, rasio kebutuhan masih sangat jauh dan ini butuh komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

Edukasi Petani, bukan Sebaliknya

Ia mengatakan, informasi dari Dinas Pertanian saat pembahasan bersama DPRD kabupaten Manggarai dan beberapa pernyataan yang muat dalam beberapa media sebenarnya adalah jatah kuota pupuk bersubsidi untuk Manggarai hanya seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020 pupuk subsidi untuk Manggarai hanya 5.560 ton atau 20, 72% dari total permintaan. Hal ini karena masih banyak petani yang belum tercatat dalam kelompok tani dan menyusun RDKK. 

“Saya pikir tugas pemerintah sekarang harus mengedukasi petani untuk memperbanyak pembentukan kelompok dan selalu aktif untuk menyusun RDKK, bukan sebaliknya dalam rangka meningkatkan produktifitas gabah menyarankan para petani untuk lakukan kredit agar bisa beli pupuk,” tegas Ebert.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Manggarai itu mengatakan, harga pupuk non subsidi sangat mahal, bahkan bisa kali lebih besar harga pupuk subsidi. Sementara Rasio jumlah lahan petani sawah dan jumlah ketersediaan pupuk di Manggarai saat ini belum berbanding lurus.

“Tugas pemerintah seyogyanya dapat memenuhi kebutuhan dasar petani dengan ketersediaan pupuk yang cukup, khususnya pupuk subsidi yang cukup,” lanjut Ebert.

Program petani merdeka yang pemerintah rencanaka kata Ebert, memang dimungkinkan secara regulasi hal tersebut ada dalam keputusan dirjen prasarana dan sarana pertanian No.01/kpts/RC.210/B/01/2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2021. Namun yang menjadi persoalan adalah tataran implementasi pendistribusian pupuk dari produsen, distributor dan pengecer hingga sampai ke petani selalu menuai masalah. Bahkan sering terjadi Harga Eceran Tertingi (HET) selalu di luar ketentuan. Selain itu penting untuk dilakukan pengawasan yang ketat dari Dinas Pertanian Kabupaten, termasuk keputusan mentri pertanian RI nomor 01/kpts/SR/230/B/01/2021 tentang pendanaan bantuan premi asuransi usaha padi.

“Perlu dikaji dengan baik, agar dipahami secara utuh oleh petani jika hendak mengajukan kredit, intinya masyarakat jangan dibebani jika pemerintah masih punya cara untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Kontraproduktif

Sementara itu, Aggota DPRD Partai Demokrat, Silvester Nado mengungkapkan, untuk menghadapi kondisi kelangkaan Pupuk subsidi, Pemda harus berani mengambil langkah dengan menyiapkan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu Pemerintah Desa juga menurutnya perlu didorong agar menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pupuk subsidi. “Keadaan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 ini sangat kesulitan jika kekurangan kuota pupuk subsidi ini dibebankan kepada petani untuk beli pupuk nonsubsidi,” ungkap Sil Nado.

Pemerintah saat ini kata Sil Nado, mulai dari Pusat sampai ke tingkat Desa  menyiapkan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai. Hal itu untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat.

“Di sisi lain pemda Manggarai mendorong masyarakat untuk membeli sendiri pupuk nonsubsidi. Menurut saya kondisi ini sangat ironis dan kontraproduktif,”  tegas politisi asal Kecamatan Reok Barat itu.

Menurutnya, kalau masyarakat sendiri yang membeli pupuk nonsubsidi, itu bukan menyelesaikan persoalan keterbatasan pupuk namun hanya akan menambah beban. Apalagi jika arahkan untuk mengajukan KUR di perbankan.

“Mengarahkan masyarakat pada program KUR juga perlu perbincangkan karena usaha di bidang pertanian sangat rentan dengan gagal panen,” tambahnya. 

Sedangkan terkait Kerja sama dengan Bulog, Sil Nado mengatakan sepakat dengan upaya pemda mendorong Bulog untuk membeli beras dari petani. Hal ini akan menjamin ketersediaan beras dan mutu beras di Dolog. “Terhadap Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) hendaknya pemda memfasilitasi petani agar masyarakat mengetahui mekanisme dan pelaksanaannya,” katanya.  

Sebagai informasi, Bupati Manggarai Hery Nabit, telah menyampaikan rencana untuk penggunaan pupuk non subsidi bagi petani Manggarai. Menurutnya Peluang penggunaan pupuk non subsidi menjadi salah satu solusi awal di tengah keterbatasan alokasi pupuk subsidi. Walaupun sadari bahwa hal ini berisiko membebani petani. Terutama pada harganya yang lebih mahal, namun hal ini bisa antisipasi dengan memberikan kredit keuangan kepada petani. “Kredit Usaha Rakyat yang sebagian besar petani kita belum memanfaatkannya,” kata Heri Nabit.

Rencana Penggunaan pupuk non subsidi dan mendorong petani untuk mengajukan KUR di perbankan, banyak kalangan menilai hanya akan membebani para petani. Apalagi saat tidak dapat memprediksi hasil panen selalu baik karena sering munculnya jenis hama ataupun bencana alam dan sebagainya. (Aln)

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV