Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

Mataram, infopertama.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menyelesaikan tahapan pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Alor berkapasitas 1,2 MW di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada tahap ini, sebanyak delapan pemilik lahan telah menyelesaikan proses pelepasan hak dan menerima pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. Tuntasnya proses pengadaan tanah menjadi tonggak penting bagi PLN untuk melanjutkan tahapan pembangunan PLTS Alor.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) UIP Nusra telah melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan PLTS Alor, di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemilik lahan, Pemerintah Kelurahan Kalabahi Tengah, serta tim pengadaan tanah PT PLN (Persero) UIP Nusra.

Dalam sosialisasi tersebut, PT PLN (Persero) UIP Nusra memaparkan maksud dan tujuan pembangunan PLTS Alor, lokasi dan luas lahan yang dibutuhkan, tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, perkiraan waktu pelaksanaan pembangunan, hingga berbagai informasi teknis lainnya yang berkaitan dengan proyek.

Dalam sosialisasi itu, PT PLN (Persero) UIP Nusra juga menyampaikan bahwa identifikasi awal terhadap lokasi pembangunan telah dilakukan dan terdapat sekitar delapan warga yang memiliki lahan di area yang direncanakan untuk pembangunan PLTS Alor. Selanjutnya, proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah serta tanaman dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara penilaian besaran ganti rugi dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel