Cepat, Lugas dan Berimbang

Penegerian, Dua Sekolah Menengah Agama Katolik di NTT Resmi Berstatus Negeri

Penegerian
SMAK Santo Dominikus Tambolaka (Ist)

Jakarta, infopertama.com – Penantian panjang umat Katolik Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Flores Timur sejak 2020 akhirnya berbuah manis. Dua Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) di Nusa Tenggara Timur kini resmi berstatus negeri.

Kedua sekolah tersebut adalah SMAK Santo Dominikus Tambolaka di Sumba Barat Daya dan SMAK Santo Mikhael di Solor Kabupaten Flores Timur.

Status penegerian ini merupakan hasil perjuangan panjang dan komitmen kuat dalam menghadirkan pendidikan keagamaan Katolik yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.

Usulan penegerian dua SMAK ini telah memeroleh persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/893/M.KT.01/2025. Selanjutnya, ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1541 Tahun 2025 Tentang Penegerian 2 (Dua) Sekolah Menengah Agama Katolik, tanggal 2 Oktober 2025.

Dirjen Bimas Katolik Suparman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Menteri Agama dan Menteri PAN – RB, para uskup, secara khusus Uskup Keuskupan Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung dan Uskup Keuskupan Weetebula Mgr. Edmund Woga, CSsR, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur atas dukungan yang telah diberikan seraya menegaskan dengan adanya penegrian dua SMAK ini maka Kementerian Agama, melalui Ditjen Bimas Katolik, terus berupaya meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan keagamaan Katolik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Katolik dan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, organisasi dan tata kerja organisasi telah diatur melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri.

Penegerian dua SMAK ini menambah jumlah SMAK Negeri di Indonesia menjadi 5 SMAK Negeri terdiri dari SMAK Negeri Keerom, Papua, SMAK Negeri Ende, NTT, SMAK Negeri Samosir, Sumatera Utara, SMAK Negeri Santo Dominikus Sumba Barat Daya, NTT dan SMAK Negeri Santo Mikhael Flores Timur, NTT.

Penegerian SMAK Negeri Tambolaka dan Solor menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Katolik di Nusa Tenggara Timur dengan mayoritas umat Katolik terbesar di Indonesia. Serentak, menandai hadirnya negara secara nyata dalam memperkuat pendidikan iman, karakter, dan kebangsaan bagi generasi muda Katolik.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel