Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur menggratiskan biaya Rapid Tes antigen. Rapid Tes itu sebagai syarat mengikuti ujian bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (ASN).
Ketahui, bahwa berdasarkan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), mewajibkan peserta yang mengikuti ujian SKD membawa surat RT-PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam. Selain itu bisa juga dengan tes antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti seleksi CPNS.
Menyikapi itu, Bupati Manggarai, Herry Nabit menyampaikan menginisiasi adanya Rapid gratis. Hal itu Ia sampaiakan dalam surat BKPSDMD.800/1276/IX/2021. Tentang jadwal dan pembagian sesi ujian seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021. Surat itu dengan tanda tangan Bupati Manggarai 02 September 2021.
“Panitia menyiapkan Petugas untuk melakukan Rapid Tes bagi peserta yang akan mengikuti ujian SKD dan Kompetensi. Bertempat di Lapangan/Halaman belakang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai. Melaksanakan Rapid Tes 1 (satu) hari sebelum jadwal pelaksanaan ujian peserta. Dan, peserta yang hendak melakukan Rapid wajib menunjukan KTP asli /asli surat keterangan domisili. Serta asli Print out Kartu Peserta Ujian kepada petugas sebagai bukti bahwa peserta akan mengikuti ujian. Rapid bagi peserta tidak ada pungutan biaya/gratis”.
Tanggapan DPRD Kabupaten Manggarai
Menyikapi wacana Rapid gratis, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Fraksi PDIP, Paul Peos kepada infopertama.com via gawainya pada Kamis (02/09/21) menilai bahwa langkah Pemerintah menggratiskan bagi peserta tes CPNS adalah sebuah penyimpangan, karenanya jangan paksakan.
“Ide untuk biayai rapid test untuk CPNS mungkin sesuatu yang baik. Namun untuk mengimplementasikan pada tahun 2021 bagi kabupaten Manggarai akan mengalami kesulitan.”
Demikian, Paul Peos, “Penanggung jawab test CPNS itu ada di BKD. Saat pembahasan APBD THN 2021 pada tahun 2020 lalu, tidak memasukan anggaran untuk menanggung rapid bagi peserta test CPNS.”
Menurudnya, “Anggaran di APBD tidak tersedia. Kalau misanya dipaksakan demi membantu peserta test hal itu bisa masuk kategori penyimpangan,” terang Paulus Peos.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel