Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh Pada Minggu, 3 April 2022

Jakarta, infopertama.com – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1443 H /2022 M jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Penetapan ini berdasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1443 H. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang tersebut di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (01/04/2022).

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat bahwa 1 Ramadan Tahun 1443 H jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang baru saja kita selesaikan. Dan, kita sepakati bersama,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Keseragaman Menjalan Ibadah Puasa

Menag pun berharap dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan ini adalah simbol sekaligus cerminan kebersamaan umat Islam Indonesia. Dan, kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita semua sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan Indonesia dan bangsa ini menjadi jauh lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya Menag menyampaikan, sebelum menetapkan 1 Ramadan dalam sidang isbat lebih dahulu disampaikan laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag. Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk. Tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit.

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

“Informasi hitungan hisab telah informasikan dengan laporan sejumlah (Tim) Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang pada 101 titik rukyat di 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia. Dari 101 titik ini semuanya melaporkan tidak melihat hilal,” ungkap Yaqut.

Keputusan sidang isbat ini tuangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 324 Tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 H /2022 Masehi dan tandatangani Yaqut pada tanggal 1 April 2022.

Sidang isbat yang gelar secara hybrid ini antara lain ikuti oleh perwakilan Komisi VIII DPR RI, ormas Islam, BKMG. Lalu, Badan Informasi Geospasial, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV