Cianjur, infopertama.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Cianjur, ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan politik uang.
Informasi yang dihimpun, pejabat ASN tersebut ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Karangtengah, Senin (12/2) malam.
Seorang ASN yang diduga melakukan politik uang itu pun langsung diamankan di Mapolres Cianjur.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan, membenarkan adanya seorang ASN yang di lingkup Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.
“Infromasi yang kami dapat memang benar ada ASN yang diamankan akibat diduga melakukan tindak pidana pemilu yakni politik uang,” ujar Yana.
Tidak hanya itu, pihak Bawaslu Cianjur juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang. Dan, spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).
“Bukti sementara ada amplop dan spesimen conton surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh,” ucapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel