PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar di Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADI) Ruteng, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi ratusan siswa di SMK Sadar Wisata Ruteng, Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 20 Maret 2023.

Kegiatan tersebut terselenggarakan berdasarkan Surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nomor: PHN. 5-HN.04.05-02.

Melalui Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, untuk menugaskan seluruh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) untuk melaksanakan kegiatan “BPHN Mengasuh“.

“Sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini sebagai pelajar/siswa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia, menyelenggarakan program kegiatan “BPHN Mengasuh”. Kegiatan ini digelar seluruh Indonesia,” kata Erlan Yusran, SH, MH, selaku Ketua PBH PERADI Ruteng, Senin (20/3/23).

Menurut Erlan kegiatan tersebut diarahkan kepada seluruh pengajar di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus hukum. Dan, Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut.

PBH Peradi Ruteng

“Karena data secara Nasional, banyak kasus pidana yang melibatkan anak dan remaja. Karena itu, penyuluhan hukum ini bagian penindakan dan pencegahan dini dengan memperkuat kapasitas ilmu hukum,” jelasnya.

Kesempatan yang sama turut hadir, Janggat Yance, SH selaku pemateri dalam kegiatan tersebut. Untuk memperkuat wawasan siswa, Ia menjelaskan materi hukum kekerasaan seksual terhadap anak. Kemudian Pengetahuan Nilai Pancasila, pemutaran video, dan dilanjutkan dengan diskusi interaktif.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel