Ruteng, infopertama.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADI) Ruteng, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi ratusan siswa di SMK Sadar Wisata Ruteng, Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 20 Maret 2023.
Kegiatan tersebut terselenggarakan berdasarkan Surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nomor: PHN. 5-HN.04.05-02.
Melalui Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, untuk menugaskan seluruh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) untuk melaksanakan kegiatan “BPHN Mengasuh“.
“Sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini sebagai pelajar/siswa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia, menyelenggarakan program kegiatan “BPHN Mengasuh”. Kegiatan ini digelar seluruh Indonesia,” kata Erlan Yusran, SH, MH, selaku Ketua PBH PERADI Ruteng, Senin (20/3/23).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel