Ruteng, infopertama.com – Warga Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi langkah yang dilakukan PT. PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara (Nusra).
Pasalnya, kurang lebih satu bulan terakhir PLN melaksanakan kegiatan Free Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA).
Kegiatan PADIATAPA bertujuan untuk memberikan atau menyampaikan informasi sedetailnya kepada masyarakat tentang program pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok.
Dalam kegiatan sosialisasi PADIATAPA tersebut, pihak PLN memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok. Baik dari sisi lingkungan, sosial, kesehatan, maupun keselamatan dan bagaimana tahapan setiap programnya.
Selain itu, PLN juga menjelaskan tahapan dan dasar-dasar pertimbangan baik teknis maupun non teknis sesuai regulasi yang ada. Sekaligus, mendengarkan aspirasi atau masukan dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Laurensius Langgut selaku Kepala Desa Wewo menyampaikan apresiasi atas langkah cerdas yang dilakukan oleh pihak PLN.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan merupakan bukti transparansi informasi dari PLN kepada masyarakat setempat.
“Yang pertama, saya jujur dan senang bahwa selama ini pihak PLN sangat terbuka sekali dalam kegiatan sosialisasi Pengembangan PLTP unit 5-6 Poco Leok melalui tim FPIC. Begitu antusiasnya masyarakat desa Wewo untuk mendengar tentang apa yang perlu didengar terkait Geothermal ataupun dampak yang dijelaskan oleh pihak PLN,” ungkapnya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











