Gunakan Balpoin Mengancam Korban
Terpisah, korban Sebastianus Rangga (23) menjelaskan kejadian pada Kamis (10/02/2022) sekira pukul 17.00 Wita di depan Play Room Cafe.
Saat itu korban sedang parkir di depan Play Room Cafe dekat SMAK Ignatius Loyola. Tiba-tiba pelaku yang ngejambret itu datang dari arah depan mobil, lalu menghampiri korban dan langsung mencabut kunci mobil.
Selanjutnya pelaku menyuruh korban turun dari dalam mobil. Setelah itu pelaku masuk ke dalam mobil lalu menghidupkan mobil. Beberapa saat kemudian pelaku mematikan mobil dan keluar dari dalam mobil korban.
Pelaku mengancam korban dengan berkata “Saya Bunuh Kau” sambil memegang sebuah balpoin dengan tangan kanan yang mengarah ke korban seperti hendak menikam korban. Setelah itu pelaku langsung merampas satu unit handphone merk Oppo A5s milik korban.
“Pada saat dia mengambil handphone, saya merasa ketakutan karena dia ancam dengan sebuah bolpoin,” ucap Sebas.
Kasat Reskrim IPTU Yoga mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dalam menjalankan aktivitas seperti biasa, Polres Mabar jamin situasi di Kabupaten Mabar aman dan kondusif.
“Masyarakat tidak perlu takut, kita jamin situasi di Wilayah Kabupaten Mabar aman,” imbuh mantan Kapolsek Lembor itu.
Sumber: Humas Polres Mabar
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel