Kala itu, jelas Ridwan, AH hendak menghantarkan seorang temannya menggunakan sepeda motor menuju tempat kos. Namun, dalam perjalanan AH dicegat Rus dengan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan KTP.
“Sekira pukul 22.05 Wita, korban yang mengendarai sepeda motor bersama seorang teman wanitanya berinisial OF (20), hendak mengantar pulang temannya itu ke kosan temannya itu tinggal dan melintasi Jalan Pantai Pede. Tiba di dekat pertigaan gang masuk PUB Mawar Jingga, korban mendadak ditahan oleh pelaku yang diketahui masih mabuk berat,” jelas Ridwan.
“Karena takut, korban pun berhenti. Selanjutnya terduga pelaku menanyakan kemana korban dan OF (20) akan pergi. Selain itu juga terduga pelaku menanyakan STNK sepeda motor dan KTP milik korban. Kemudian terduga pelaku juga mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di unit Buser,” tambah Ridwan menerangkan.
Meski sempat cekcok, lanjut Ridwan menjelaskan, Korban AH yang tidak sempat menjawab pertanyaan terduga pelaku tersebut justru dianiaya seketika itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel