- Perdagangan besar padi dan palawija (KBLI 46201)
- Perdagangan Besar Tembakau Rajangan (KBLI 46204)
- Perdagangan besar beras (46311)
- Perdagangan besar buah-buahan (46312)
- Perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (46652)
- Perdagangan besar kopi, teh, dan kakao (46314)
- Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (46319)
Seluruhnya terdaftar di alamat yang sama yakni Jalan Taman Bahagia Nomor 11, Desa/Kelurahan Cepu, Кес. Серu, Kab. Blora, Provinsi Jawa Tengah Kode Pos: 58312
Sebagai informasi, peluncuran program Gerakan Menanam Anti Rugi (GeMAR) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan PT Agro Nusantara Tani Milenial (PT ANTaM) ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Selain itu, dilakukan pula penanaman bibit jagung secara simbolis oleh perwakilan kementerian, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan sektor pertanian berbasis kemitraan di desa.
Peluncuran yang dipusatkan di Lapangan Desa Pelem, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari camat se-Blora, kepala desa, pengurus BUMDes, serta lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dari berbagai wilayah.
Program GeMAR ini difokuskan pada komoditas jagung, dengan skema pendampingan teknis, jaminan harga, dan pola tanam terintegrasi guna menekan risiko kerugian petani sekaligus meningkatkan pendapatan mereka.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











