Mataram, infopertama.com – PT PLN (Persero) telah melangsungkan kegiatan penyerahan uang ganti untung kepada warga Poco Leok, kec. Satar Mese yang merupakan pemilik lahan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT.
Realisasi hak warga Poco Leok ini berlangsung di Kantor Camat Satar Mese, Senin, 27 November 2023. Dan, dihadiri oleh Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, Harnandi Adhityo, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, Siswo Hariyono, Camat Satar Mese, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, kepala desa, warga setempat, dan perwakilan Bank NTT dan Bank BRI.
Kepala Kantor BPN Manggarai, Siswo Hariyono, mengatakan pelaksanaan ganti untung ini juga sekaligus menandakan pelepasan hak warga atas tanah mereka kepada PT PLN (Persero) agar pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok dapat berjalan dengan lancar.
Adapun jumlah lahan yang dilepas haknya sebanyak 86 bidang dengan total 68 orang pemilik lahan. Khususnya pada wellpad E, F, dan G dalam proyek PLTP Ulumbu 5-6. Melalui dialog dan diskusi dengan para pemilik lahan, PT PLN (Persero) bersama para pemilik lahan telah mencapai kesepakatan bersama terkait penentuan harga lahan.
“Hari ini ada sebanyak 51 orang yang hadir untuk terima ganti untung dengan total seluruh uang sebesar Rp12 miliar. Sementara yang lain, masih ada yang belum tervalidasi karena belum melengkapi kelengkapan,” kata Siswo.

Salah seorang pemilik lahan, Didimus Jegaut, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT PLN (Persero), BPN, dan pemerintah setempat yang telah bertanggung jawab dan mengedepankan haknya sebagai pemilik lahan dalam proyek PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok.
“Hari ini saya sudah terima uang ganti untung lahan untuk proyek geothermal Poco Leok. Saya dan warga tetap terus mendukung proyek geothermal ini sampai kapan pun,” ucap Didimus Jegaut.
Beberapa pemilik lahan lainnya juga antusias dalam menyambut pelaksanaan pemberian ganti untung. Tak sedikit di antara mereka telah memiliki rencana produktif sehubungan dengan uang ganti rugi yang diterima, mulai dari membeli lahan baru sampai menyekolahkan anak.
“Uang ganti rugi ini saya harus ganti dengan tanah lagi. Artinya, bisa beli tanah di tempat lain untuk anak cucu. Kalau pun ada lebih, uang ini juga saya harus buat supaya berkembang. Bagi saya ini suatu rahmat, dan saya tentu menyampaikan terima kasih kepada PT PLN,” kata warga Poco Leok, Vinsen Godat.
Para pemilik lahan berharap pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok dapat segera berjalan. Dan, segala konflik penolakan dapat segera berakhir.
“Tanah adalah warisan leluhur dan budaya. Dengan diserahkannya lahan ini ke pemerintah, harapan kami akan mendatangkan kesejahteraan untuk warga Poco Leok,” ucap Vinsen Godat.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UPP Nusra 2, Harnandi Adhityo, menegaskan dengan terlaksananya ganti untung kepada pemilik lahan, agenda konstruksi pengembangan PLTP Ulumbu pun semakin dekat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â