Memalukan, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bogor Tidak Dapat Membedakan Surat Klarifikasi dan PPID

Loren mengatakan, bahwa Inspektorat adalah tempat kita mengadu untuk tindak lebih lanjut dikarenakan Dinas terkait tidak responsif bahkan tidak dapat memberikan jawaban klarifikasi sebagaimana yang kami sampaikan dalam surat.

Namun faktanya kami menduga tidak ada upaya dari Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti hal tersebut, karena kami tidak mendapatkan data dan informasi terkait pemanggilan dari Inspektorat Kabupaten terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, maupun pemanggilan terhadap kami yang menyampaikan klarifikasi.

Maka dari kami menduga Inspektorat Kabupaten seakan berupaya menutup mata dan telinga, pungkas Loren.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel