Maximus Perong, Korban Kasus Penganiayaan di Beo Rahong Minta Keadilan

Ruteng, infopertama.com – Seorang petani atas nama Maximus Perong (59) warga Rahong, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Manggarai jadi korban aksi brutal penganiayaan oleh dua orang yang sekampung dengannya. Maximus tetiba dianiaya oleh dua orang pria tanpa sebab yang jelas, Jumat, 11 Agustus 2023 Malam.

Maximus Perong kepada infopertama.com menjelaskan awal mula penganiayaan yang ia alami. Mulanya, pada Jumat malam ia keluar dari rumahnya di Kampung Rahong menuju rumah Ino, anak sulungnya.

Setiba di sudut lapangan, sekitar 120 an meter dari rumah (Sebelum tiba di rumah Ino) sorot cahaya lampu motor persis di mata Maximus. Karenanya, refleks maximus menutup mata. “Saat itu, saya tidak tau mereka siapa. “Ketika saya buka mata, mereka sudah di hadapan saya. Saya berusaha silih saat itu, tapi mereka terus mengikuti saya dengan motor yang hendak menabrak saya.” Beber Maksimus.

Demikian, Maximus melanjutkan, saat ia terus berusaha menghindar namun kedua orang terduga pelaku juga terus mengikuti berusaha menabraknya. Sontak Maximus bertanya alasan kedua terduga pelaku yang terus berupaya menabraknya.

“Co’o tara nenggon pande demeu ta? (Kenapa kamu begini?),” Tanya Maximus ke kedua terduga pelaku.

Saat itu, jelas maximus mereka menjawab, Co’o e (apa). Selanjutnya mereka turun dari motor.

Dari situlah, kedua terduga pelaku mulai menganiaya korban. “Co’o e, co’o ngoeng de hau, kawe hau keta kami. (Apa, apa maumu, kau yang kami cari).” Beber Korban lagi.

Dalam keadaan terancam, Maximus kembali bertanya sebab mereka mencarinya (mencelakai korban). “Apa comong?” Tanya Maximus.

Namun mereka menjawab, tidak ada sebab, tapi saatnya sekarang kau harus kami habisi.

“Toe ma comong, ho muing jam ne ga,” tutur Maximus meniru jawaban kedua terduga pelaku.

Mendengar itu, Maximus yang dalam keadaan terancam dan ketakutan berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, saat itu juga kedua terduga pelaku yang diketahui bernama Mily dan Nikus Jeheron menyerangnya secara membabi buta. Sehingga, saya sebisanya melindung diri dengan tangan saya. Saya kemudian jatuh yang membuat mereka makin leluasa menganiaya saya.

“Saya ditendang, ditinju kedua pelaku,” Jelas Maximus.

Akibat penganiayaan itu, beberapa bagian tubuh Maximus mengalami luka. Bibir kiri bawahnya luka, mata kiri lebam, dada juga lebam.

Dengan kondisi luka dan berdarah, Maximus mencoba bangkit, namun kedua pelaku sudah tidak di tempat.

Lapor Polisi

Kasus Penganiayaan
Laporan Polisi dari Korban Penganiayaan di Beo Rahong

Usai kejadian itu, Bhabinkamtibmas kecamatan Ruteng turun ke lokasi. Menurut anak korban Polisi sudah mengambil foto korban yang berdarah usai kejadian. Selanjutnya, korban menuju ke Polres Manggarai guna membuat laporan Polisi dengan tanda terima bernomor: STPL/165.b/VIII/2023/SPKT/Res. Manggarai/Polda NTT tertanggal 11 Agustus 2023.

Atas arahan pihak kepolisian di Polres Mangggarai yang menerima laporan korban saat itu, Korban selanjutnya menuju RSUD Ruteng tuk lakukan Visum.

Namun, sejak tanggal dilaporkan sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Polres Manggarai. Keluarga korban berharap, aparat Kepolisian Polres Manggarai segera mengambil tindakan guna menghindari gesekan lebih lanjut di kampung Rahong.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Manggarai hingga kini belum berhasil dimintai keterangannya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV