Ruteng, infopertama.com – Warga Kampung Jengkalang dan Torong Besi resmi menandatangani dokumen kesepakatan tertulis untuk mendukung penuh aktivitas pertambangan mineral logam mangan oleh PT Sumber Jaya Asia (SJA) di Wilayah Bone Wangka, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Minggu (28/6/2026).
Langkah ini diambil setelah pihak perusahaan menggelar sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Tahun 2026.
Dukungan terbuka tersebut dibacakan langsung oleh Ketua RT setempat, Kornelis Nunuk, di hadapan unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan manajemen perusahaan.
Warga meyakini legalitas Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Nomor: 540.10/123/DPMPTSP/2019 seluas 77,43 hektar yang dikantongi perusahaan akan membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan infrastruktur desa.
Camat Reok, Rita Udin, S.P., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa posisi pemerintah sebagai fasilitator investasi sekaligus pelindung masyarakat. Ia menyatakan bahwa aktivitas PT SJA bergerak dibawah payung hukum yang sah, sehingga penolakan sepihak oleh oknum tertentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Pemerintah kecamatan memastikan akan mengawal dan mengawasi jalannya investasi ini agar berjalan sesuai regulasi. Segala perbedaan pandangan di lapangan harus diselesaikan secara kekeluargaan melalui tradisi Lonto Leok (musyawarah mufakat),” tegas Rita.
Rita menambahkan, kehadiran investasi ini membawa kontribusi konkret bagi kebutuhan dasar masyarakat lingkar tambang yang sulit dipenuhi pemerintah saat ini. Kontribusi tersebut meliputi penyediaan fasilitas pendidikan, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, hingga perluasan jaringan listrik dan air bersih.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





