Mantan Bupati Ngada Marianus Sae Ungkap Alasan Layangkan Gugatan Cerai

Marianus membantah tuduhan yang menyebut dirinya baru mencari-cari alasan bercerai setelah bebas murni. “Gugatan pertama sudah saya ajukan pada tahun 2023, jauh sebelum persoalan yang sekarang ramai dibicarakan,” tegasnya.

Kronologi Pemicu Gugatan Ketiga

Perselisihan yang memicu gugatan cerai ketiga berawal dari peristiwa tanggal 6 Agustus 2026. Kala itu, Yanty melontarkan kata-kata kasar dan menyatakan secara sepihak bahwa hubungan suami-istri di antara mereka telah berakhir.

Puncak ketegangan terjadi pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di homestay milik mereka. Saat Marianus menerima kunjungan silaturahmi mantan Kepala Cabang BNI Bajawa yang kini menjabat Kanwil BNI NTT beserta rombongan, Yanty kembali berteriak dan mengusir para tamu tersebut.

Tidak hanya mengusir tamu, Yanty juga menuduh Marianus melakukan perselingkuhan di kamar nomor 2—kamar yang saat itu ditunjukkan Marianus untuk digunakan tamu wanita sebagai kamar kecil sementara. Marianus membantah keras tuduhan perselingkuhan tersebut dan menilai tuduhan itu sama sekali tidak sesuai fakta.

Keributan tersebut berlanjut hingga tindakan perusakan fasilitas, di mana Yanty mematahkan kaca spion mobil Reborn milik Marianus saat ia hendak pergi menghindari percekcokan.

Bantahan Narasi “Cinta Palsu” dan Kesiapan Hadapi Proses Hukum

Marianus turut menepis narasi bahwa dirinya menerapkan “cinta palsu” atau hanya memanfaatkan Yanty sebagai penjamin pembebasan bersyarat. Ia menjelaskan bahwa seluruh aset rumah seharga Rp1,2 miliar, kendaraan, hingga rekening pengelolaan keuangan homestay didaftarkan atas nama Yanty.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel