Ruteng, infopertama.com – Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Predikat KLA untuk Kabupaten Manggarai diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang digelar secara daring, Jumat, (8/8/2025) malam.
Penilaian ini berdasarkan komitmen kabupaten dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan memenuhi hak-hak anak.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Manggarai. Kabupaten ini telah memenuhi 24 indikator penilaian KLA, menunjukkan keseriusan dalam menciptakan kabupaten yang layak bagi anak-anak.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, kepada infopertama.com menjelaskan bahwa penghargaan KLA merupakan sebentuk pengakuan terhadap kerja-kerja kolaboratif banyak pihak di Manggarai.
Menurutnya, sejak dipisahkan menjadi Dinas tersendiri pada tahun 2022, kegiatan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak non-pemerintah yang selama bertahun-tahun sudah terlebih dahulu menggeluti isu ini.
Di antaranya, sebut Bupati Hery Nabit yaitu Yayasan Weta Gerak dan Wahana Visi Indonesia, Gereja Katolik, dan Polres Manggarai.
“Berdasarkan pengalaman mereka, pendampingan dan kerja sama yang erat, maka dilakukan berbagai hal yang terkait perlindungan perempuan dan anak.” Tutur Bupati Hery Nabit via gawainya kepada infopertama.com, Sabtu.
Khusus untuk isu anak, lanjutnya menjelaskan, terbentuk dan berkembang Forum Anak Kabupaten Manggarai (FAKAM) yang masuk sampai ke Desa/Kelurahan dan Sekolah-sekolah.
“Karenanya, penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama adalah sebentuk pengakuan terhadap kerja-kerja kolaboratif yang sudah berjalan dengan banyak pihak. Kita merasa berada di jalur yang tepat untuk melindungi kepentingan kaum perempuan dan anak-anak di Kabupaten Manggarai.” Tegas Herybertus.
Ia menambahkan, tindak lanjut di waktu mendatang adalah melakukan perbaikan di area-area yang masih kurang dalam penilaian sehingga isu perlindungan perempuan dan anak menjadi sebuah topik yang menjadi kepedulian banyak pihak.
“Dengan demikian, pelan tapi pasti akan terwujud masyarakat yang kaum perempuan dan anak-anaknya terlindungi.”
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, mengucapkan terima kasih kepada semua mitra yang telah mendukung upaya Kabupaten Manggarai dalam mencapai predikat Kota Layak Anak.
“Berterima kasih, tentunya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan kami, yang telah memberikan dukungan signifikan dalam upaya kami menciptakan lingkungan yang ramah anak,” ujarnya.
Penghargaan ini, kata Yasinta Aso diharapkan dapat memotivasi Kabupaten Manggarai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengembangan kompetensi anak-anak.
Demikian Yasinta Aso mengakui, masih banyak hal yang perlu ditingkatkan ke depan, berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak, agar 5 kluster KLA bisa terpenuhi.
“Ada 5 Kluster KLA yang perlu ditingkatkan pelaksanaanya dan akan didiskusikan lebih lanjut. Karena hal ini akan melibatkan banyak pihak yang tergabung di dalam gugus tugas KLA.” Ujar Yasinta Aso via gawainya, Sabtu.
Menurutnya, pengakuan sebagai Kabupaten Layak Anak tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Manggarai dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Ketahui, selain Manggarai, Kemen PPPA menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengapresiasi para penerima penghargaan dan menegaskan pentingnya membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah menerima penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Menko PMK dalam sambutannya di Jakarta pada Jumat malam (8/8/2025).
Kriteria Penilaian Kota Layak Anak:
- Pemenuhan Hak Anak: meliputi hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak
- Penguatan Kelembagaan: meliputi penguatan kelembagaan KLA dan koordinasi antar lembaga
- Lingkungan Ramah Anak: meliputi penyediaan sarana dan prasarana yang ramah anak
- Perlindungan Anak: meliputi perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



