Cepat, Lugas dan Berimbang

Maling Laptop di SMP Fransiskus, Pria Asal Nunukan Kaltara Diamankan Polres Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Seorang pemuda berinisial YH (28) berasal dari Kampung Jembatan Bongkok, Kec. Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian Resost Manggarai, Polda NTT.

Hal itu karena YH telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi d wilkum Polres Manggarai, NTT.

Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai, mengungkap kasus pencurian dengan menangkap seorang pelaku Pencurian (YH). Sabtu, 29 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa menyebutkan pelaku YH merupakan tersangka dalam kasus pencurian di Yayasan Sukma SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng beberapa waktu lalu.

Budiarsa menjelaskan bahwa penangkapan terhadap YH berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/VII/2023/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 28 Juli 2023.

Kejadian bermula di ruangan guru SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng di Jl. Mgr. Vitalis Jebarus Nomor 1 Wae Palo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Akibat perbuatan YH, Korban SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng, mengalami kerugian sekitar Rp20 juta akibat barang-barang berharga yang hilang.” Jelas Budiarsa, Minggu, 30 Juli 2023.

Saat ini, lanjut Budiarsa pelaku YH asal Kota Madya Nunukan ini ngekos di Bilas, Kelurahan Pau, Manggarai.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan beberapa alat. Di antaranya linggis berukuran sekitar 1 meter, sekop kecil, obeng, dan gunting.

Pada sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil masuk ke dalam area sekolah SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng melalui pintu gerbang.

Kemudian, ia memasuki ruangan kantin yang tidak dikunci, membuat kopi, dan memantau situasi sekitar.

Setelah itu, sekitar pukul 21.13 Wita, pelaku menuju ruangan guru dengan membawa besi yang diambil dari kantin untuk merusak pintu masuk. Di dalam ruangan guru, pelaku berhasil mengambil 1 unit scanner absensi dan merusak CCTV sebelum mengambil kamera CCTV tersebut.

“Selanjutnya, pelaku mengambil 2 unit laptop merek Acer dari ruangan lain. Namun tidak menemukan barang berharga lainnya setelah mencari di laci-laci meja.”

Barang-barang hasil curian kemudian disimpan oleh pelaku di dekat pohon bambu yang berada di sekitar sekolah.

SMP Fransiskus
Barang bukti laptop dari tangan Pelaku YH (ist)

Berikutnya, kata Budiarsa, pada Sabtu, 28 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku kembali ke tempat penyimpanan barang. Dan, membawanya menuju kosnya di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Untungnya, Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku sebelum hasil curian tersebut ia jual.”

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit laptop merk Acer, 1 unit scanner absensi, 2 buah flashdisk, 1 porthub USB, dan 1 buah kamera CCTV.

Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kel. Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai pada 27 Januari 2023.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp30 juta.

Saat ini, pihak berwajib sedang melengkapi dua laporan polisi dalam pemberkasan, yaitu kasus pencurian di Warung Bakso Solo dan kasus pencurian di SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â