Cepat, Lugas dan Berimbang

Makin Beringas, Tanah Milik Anggota TNI di Karangan Labuan Bajo Dirampas Mafia

Acara groundbreaking tersebut dulunya hadiri langsung oleh Gubernur Viktor Laiskodat dan Bupati Edistasius Endi. Pada tahun 2020 sebelum groundbreaking tersebut, klien kami sudah memberitahukan kepada Sdr. Erwin Kadiman Santoso dan PT. Mahanaim Groub tersebut terkait status tanah itu bermasalah. Bahkan berulang-ulang kali melakukan aksi demonstrasi di BPN Mabar, dan mereka semua tahu terkait persoalan itu. Akan tetapi mereka bersikukuh untuk tetap melanjutkan transaksi dan telah membangun hotel St. Regis.

“Terkait tanah klien kami (Suwandi Ibrahim), pihak Sdr. Erwin Kadiman Santoso dan PT. Mahanaim Groub itu telah terikat DP Rp5 miliar terkait jual beli dengan Pihak Niko Naput. Itukan sama saja dengan pembeli tidak beritikad baik. Sudah tahu ada masalah, malahan melanjutkan groundbreaking. Itu seperti beli kasuslah sama seperti cara mafia tanah. Dan, informasi yang saya dapatkan klaim tanah Niko Naput itu juga seluas 45 ha dan semuanya juga bermasalah dengan adanya klaim pemilik lainnya, yang berdekatan dengan kami itu kalo tidak salah saling klaim juga antara Niko Naput dan Syarifudin Uje,” Beber Frans. **

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel