Cepat, Lugas dan Berimbang

Makin Beringas, Tanah Milik Anggota TNI di Karangan Labuan Bajo Dirampas Mafia

Baca juga: Soal Sertifikat dan Mafia Tanah

Sementara Upaya Hukum Perdata juga telah saya ajukan Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Labuan Bajo dengan register perkara No.3/Pdt.G/2023/PN. Lbj Tanggal 10 Februari 2023. Itu semua bentuk perlawanan maksimal atas dugaan praktik-praktik mafia tanah demi menegakkan kebenaran dan keadilan hak keperdataan klien saya atas tanah itu,” tambahnya.

Lanjut Frans, bahwa kliennya lahir di tanah Karangan itu tahun 1978. Tepat 5 tahun sejak ayah saya mendapatkan tanah tersebut tahun 1973 perolehan dari penyerahan Ulayat Kedaluan Nggorang.

Pada tahun 2013 di atas tanah itu telah menuai hasil panen pertanian yaitu jagung sebanyak 58 ton. Kemudian sebagian jagungnya ia jual dan yang lainnya gunakan untuk kebutuhan makanan pangan lokal hidangkan saat Pelaksanaan Sail Komodo 2013 selama 10 hari.

Selanjutnya, pada tahun 2015 kami mengusulkan pembuatan Sertifikat, tetapi bersamaan muncul juga pengajuan Sertifikat dari Niko Naput. Kami terpaksa lakukan sanggahan ke BPN Mabar tahun 2015, karena BPN Mabar ternyata lebih progres mengurus Sertifikat permohonan Niko Naput, padahal kami yang duluan ajukan untuk pembuatan sertifikat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel