Dua pelaku diamankan di Bandara Ngurah Rai saat akan meninggalkan Indonesia menuju Thailand. Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di kawasan Canggu, Bali. Kini, ketiga pelaku tersebut telah ditahan di Polres Badung, Bali.
Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Fenomena ini memunculkan banyak link yang mengklaim sebagai “link video asli” dan mulai beredar luas di internet.
Namun, tidak semua tautan tersebut aman untuk diklik. Banyak dari link tersebut yang justru merupakan jebakan digital yang bisa merugikan pengguna.
Berikut adalah beberapa risiko yang perlu diperhatikan jika Anda tergoda untuk mengklik link yang tidak jelas:
Malware dan Virus: Tautan yang mengarah ke situs berbahaya bisa menyebabkan perangkat Anda terinfeksi.
Phishing: Penipuan yang bertujuan mencuri data pribadi Anda seperti kata sandi, nomor kartu kredit, dan akun media sosial.
Pop-up Iklan: Mengganggu dan bisa menampilkan iklan yang tidak aman atau membawa perangkat Anda ke situs berbahaya.
Rasa Penasaran yang Berujung pada Bahaya
Fenomena ini tidak hanya menimbulkan risiko keamanan digital, tapi juga risiko hukum yang serius. Banyak orang yang terjebak dalam “Fear of Missing Out” (FOMO) dan tanpa pikir panjang mengklik tautan yang mereka temui. Padahal, sekali klik saja dapat membahayakan akun atau data pribadi mereka.
Di Indonesia, penyebaran video dengan konten asusila dapat berujung pada sanksi pidana yang berat. Berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat 1, siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan konten yang melanggar norma kesusilaan bisa dijerat hukum dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







