Jakarta, infopertama.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan keterlibatan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kab. Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, masih terus berjalan.
Hal itu dipastikan langsung Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, sekaligus membantah adanya intervensi politik yang membuat pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara tersebut berhenti.
“Enggak, saya pastikan penyidik-penyidik saya bekerja menurut aturan hukum, enggak terpengaruh dengan segala apapun,” tegas Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Nawawi juga memastikan, pengusutan dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam perkara yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), masih terus berjalan.
“Iya, yang pasti teman-teman (penyidik) masih terus bekerja,” pungkas Nawawi.
Pius Lustrilanang sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 1 Desember 2023.
Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum melakukan penggeledahan, KPK lebih dahulu menyegel ruang kerja Pius pada Selasa (14/11/23) ketika dilakukan tangkap tangan.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











