Ruteng, infopertama.com – Albina Redemta Umen, S.Psi, direktur Yayasan Marimoe Peduli (YMP) ikut merespon kasus kekerasan seksual yang terjadi di Karot, Ruteng. Albina, mengingatkan Pemda yang mengagas Manggarai sebagai kabupaten ramah anak agar tidak terjebak pada pekerjaan yang sifatnya administratif dan selebratif. Ia menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/09/2021).
Pemberitaan sebelumnya, seorang ayah FJ (40) melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, gadis remaja AB (14). Kekerasan itu sejak berusia 12 tahun hingga kini duduk di kelas 9 pada salah satu SMP di Manggarai.
FJ melakukan aksi bejatnya itu pada AB, anak gadisnya di rumahnya saat ibu AB, istri FJ sedang ke kebun.
Situasi rumah yang sepi memaksa FJ beperilaku bak predator seks terhadap AB disertai berbagai ancaman.
Yayasan Mariamoe Peduli sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang selama ini bekerja dalam banyak isu sosial, salah satunya isu anak, sangat menyayangkan kejadian ini.
“Dalam berbagai kesempatan kami selalu mengingatkan bahwa kejahatan pada anak adalah kejahatan pada kemanusiaan,” tegas Albina.
Lebih lanjut, Albina menegaskan bahwa YMP sebagai lembaga akan memberi respon pada dua hal. Yaitu pertama, pada sisi penanganan korban secara sosial termasuk situasi kekerasan pada anak berdasarkan studi rutin yang dilakukan. Kedua, pada kajian psikologis terhadap korban.
Pertama: Kajian Psiko Sosial
Kejadian Karot adalah fenomena gunung es. Data YMP memperlihatkan bahwa trend kekerasan pada anak dalam 5 tahun terakhir cenderung meningkat.
Peningkatan yang signifikan terjadi dalam dua tahun terakhir, selama masa pandemi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel