Ruteng, infopertama.com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman (BKH) angkat suara terkait kecurangan pemilu yang belakangan ini selalu menjadi isu hangat di Indonesia.
Bagi BKH, kecurangan pemilu bukan hanya soal penggelembungan suara, melainkan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan elektoral partai politik (parpol) dan calon legislatif (Caleg) tertentu.
“Tentang Kecurangan dlm Pemilu, itu bukan hanya soal menggelembungkan suara tetapi juga soal praktek menyalahgunakan fasilitas negara seperti Bansos, bea siswa PIP, traktor sawah, program PKH, dll yg dimonopoli Parpol dan Caleg tertentu utk membeli suara rakyat.” Tulis BKH yang maju dari Dapil NTT I dalam pileg 14 Februari 2024, dikutip Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut BKH, aktor-aktor yang menyalahgunakan fasilitas negara itu telah menyandera rakyat agar memilih parpol atau caleg tertentu. Jika tidak, maka akan menerima akibatnya, yaitu dicoret sebagai penerima bantuan negara.
“Rakyat sebagai penerima bantuan disandera. Yang tidak mau memilih Caleg atau Parpol yg menjadi kurir bantuan2 tadi akan dicoret namanya dari daftar penerima bantuan.” Ungkap BKH dalam akun X pribadinya.
Praktik penyanderaan pemilih seperti ini, menurut BKH, merupakan kecurangan pemilu yang sesungguhnya. Sebab, hal itu dapat merusak demokrasi dan mematikan persaingan yang sehat.
“Inilah kecurangan Pemilu yg sesungguhnya. Merusak demokrasi dn mematikan persaingan sehat yg justeru sangat diperlukan dlm Pemilu. Setuju kan? #Liberte#,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui di dapil NTT I, khusus beasiswa PIP hanya disalurkan oleh dua partai politik dengan caleg tertentu, yakni PDI Perjuangan melalui PIP Aspirasi AHP Berbakti. Kemudian Beasiswa PIP Aspirasi partai Gerindra oleh caleg Gerindra di wilayah dapil NTT I.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelĀ
Ā