Kapolda Lampung: Warga Berani Lawan Begal Saya Beri Penghargaan

Kapolda Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno. (Foto: Istimewah)

Bandarlampung, infopertama.com – Kasus Amag Sinta, korban begal di Lombok Tengah, NTB yang ditersangkakan oleh oleh Polres Lombok Tengah, turut menyita perhatian Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno.

Kapolda menegaskan, Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan.

“Di Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal. Kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses. Dan, korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ungkap Kapolda, Sabtu (16/4/2022) siang.

Viralnya pemberitaan korban begal yang akhirnya menjadi tersangka pasca berhasil membunuh dua dari empat pelaku begal di Lombok Tengah, NTB. Penetapan tersangka terhadap Amag Sinta ini menimbulkan kontra di masyarakat.

Warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga pelaku begal berhasil dibunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel