Jelang Pergantian Tahun, Polres Mabar Larang Konvoi dengan Knalpot Brong

Pergantian Tahun
idulfitri

Labuan Bajo, infopertama.com – Polres Manggarai Barat (Mabar) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kedamaian menjelang malam pergantian tahun.

Malam tahun baru memang sudah identik dengan pesta kembang api dan beberapa perayaan lainnya. Bahkan tak sedikit juga para pengguna jalan yang konvoi menggunakan kendaraan sambil blayer-blayer.

Namun perlu ingat, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat mewanti-wanti adanya konvoi motor saat perayaan malam pergantian tahun. Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong. Untuk itu Polisi tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Royke Weridity mengatakan, larangan konvoi saat perayaan malam pergantian tahun sudah ada sejak dulu. Namun, kenyataannya masyarakat tetap saja nekat berkonvoi menjelang pergantian tahun.

“Oleh sebab itu, kita imbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya. Selain berisik dan mengganggu arus lalu lintas juga dapat memicu kecelakaan. Tak hanya, juga sekaligus untuk menghindari adanya kesalahpahaman serta gesekan antara warga. Apalagi saat berkendara dipengaruhi Miras,” paparnya.

IPTU Royke Weridity menyampaikan bahwa, Sat Lantas Polres Mabar telah memberi perhatian khusus kepada pengguna motor yang menggunakan knalpot brong saat pergantian malam tahun baru. Akan mengamankan dan tilang Motor yang ketahuan menggunakan knalpot brong.

“Karena hal itu melanggar UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan. Dan, denda paling banyak Rp250 ribu,” tegasnya.

Razia terhadap motor brong sendiri sudah Polisi lakukan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat sejak sepekan terakhir. Sudah amankan beberapa motor dalam operasi sepekan terakhir. Kata Kasat Lantas, Kamis (30/12/2020) saat memimpin apel pagi.

Imbauan untuk tidak konvoi juga menyasar bagi seluruh warga

“Kendaraan motor lain kami imbau juga agar tidak konvoi untuk menghindari gesekan serta kesalahpahaman yang mungkin terjadi. Kami juga meminta masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.” Ujar Mantan Kasi Propam Polres Mabar.

“Diharapkan masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2022 dengan tenang dan nyaman. Kegiatan berupa konvoi dan arak-arakan dihentikan,” tambahnya.

Kasat Lantas melanjutkan, untuk mencegah penggunaan knalpot brong, Kapolres Mabar telah mengirimkan Imbauan dan perintah kepada seluruh anggota Polres. Juga kepada anggota di jajaran Polsek untuk membantu Sat Lantas Polres Mabar memberikan sosialisasi kebijakan tersebut. Sasarannya adalah pemilik bengkel dan penjual aksesoris plus suku cadang kendaraan bermotor.

Pergantian Tahun
Petugas kepolisian Polres Mabar Gelar Sosialisasi kepada pemilik toko sparepart Knalpot Motor di Labuan Bajo.

“Mereka kita minta tidak melayani jasa pemasangan maupun pembuatan knalpot brong jelang Tahun Baru 2022. Imbauan ini sudah sosialisasikan serentak di seluruh Manggarai Barat,” terangnya.

Tak hanya masalah knalpot brong, Sat Lantas Polres Mabar juga akan memantau mobil-mobil bak terbuka. Pemantauan khususkan kepada mobil bak terbuka yang membawa rombongan yang akan merayakan pergantian tahun baru di pusat Kota Super Premium Labuan Bajo.

“Karena itu, ia mengimbau agar kegiatan menyambut pergantian tahun hendaknya di rumah saja. Mengingat kita tengah hadapi pandemi Covid-19. Apalagi sekarang sudah muncul varian baru Covid-19 (Omricon) yang penyeberannya lebih cepat daripada varian-varian sebelumnya,” pungkas IPTU Royke Weridity. (Humas Polres Mabar)