Jakarta, infopertama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana melakukan aksi Demo besar-besaran di Istana Negara pada Senin (11/4/2022) mendatang.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengamankan rencana unjuk rasa tersebut.
Mahfud meminta aparat keamanan untuk tidak melakukan kekerasan. Apalagi membawa peluru tajam saat mengamankan aksi.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam. Juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ujar Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Mahfud, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum.
Dia juga menekankan, melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya lakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” katanya.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan. Ada juga Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.
Ada Ancaman dari Kepolisian
Sebelumnya, BEM SI memastikan demo besar-besaran di depan Istana Negara pada Senin (11/4/2022) mendatang akan tetap berjalan.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal memastikan mahasiswa tak gentar meski sempat mendapatkan ancaman dari kepolisian akan membubarkan aksinya.
“Ini (ancaman pembubaran) salah satu upaya untuk mengintimidasi para mahasiswa. Tapi kami tidak terpengaruh. Unjuk rasa 11 April akan tetap berjalan,” ujar Luthfi, Sabtu (9/4/2022).
Luthfi menegaskan pihaknya sudah memenuhi syarat untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebab, BEM SI sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.
Surat pemberitahuan itu dikirim dan telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/2022) kemarin pukul 13.00 WIB.