Cepat, Lugas dan Berimbang

Jalan Daerah Rusak, Pemerintah Pertajam DAK 2023

DAK 2023
Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin dan Seskab Pramono Anung memasuki ruang Ratas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/04/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Jakarta, infopertama.com – Pemerintah akan melakukan penajaman kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program. Hal ini agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan hal itu dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif, Kamis (14/04/2022).

“Pada tahun yang akan datang, kita akan memulai mempertajam itu supaya Dana Alokasi Khusus benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah. Dana Alokasi Khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan. Tujuannya adalah menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel