Jakarta, infopertama.com – Pemerintah akan melakukan penajaman kebijakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program. Hal ini agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan hal itu dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif, Kamis (14/04/2022).
“Pada tahun yang akan datang, kita akan memulai mempertajam itu supaya Dana Alokasi Khusus benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah. Dana Alokasi Khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan. Tujuannya adalah menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel