Apa jabatan dan peran IR sebelumnya?
IR diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Depok.
Posisi ini memiliki tanggung jawab penting dalam mengelola, menyimpan, serta memastikan keamanan barang bukti.
Selain itu, IR juga pernah bertugas di wilayah hukum Jawa Barat sebelum akhirnya dipindahkan ke Kejati Banten.
Dugaan tindak pidana tersebut disinyalir terjadi saat yang bersangkutan masih bertugas di Jawa Barat, bukan ketika menjabat di Banten.
Perkara KSP Pandawa Mandiri Group sendiri merupakan salah satu skandal investasi bodong terbesar di Indonesia dengan nilai kerugian korban mencapai Rp3,3 triliun.
Saat ini, IR telah ditahan dan menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat.
Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap secara utuh dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel