Selain itu monokultur skala besar dengan jenis tanaman rakus air juga dipaksakan dan berujung pada perampasan lahan serta menambah tingkat kritis wilayah akibat privatisasi air dan perubahan lahan yang masif.
Kedua, Hilangnya fungsi kontrol petani atas kebijakan pembangunan di NTT. Petani tidak diberi ruang yang besar untuk menentukan masa depan pertaniannya. Seringkali masa depan petani tidak dipikirkan secara komprehensif dengan melibatkan petani. Petani seringkali dipandang sabagi obyek yang jarang didengarkan pendapatnya terkait arah pengembangan pertanian sebelum dikeluarkan suatu kebijakan. Kebijakan yang lahir justru memberikan dampak negatif bagi petani.
Ketiga, Pembangunan mengabaikan daya tampung menambah kerentanan bagi petani. Monokultur dengan jenis tanaman yang rakus air seringkali luput dari kajian daya tampung lingkungan. Pertambangan berujung pada alih fungsi kawasan hutan, serta alih fungsi wilayah-wilayah resapan air. Aktifitas PT. MSM di Sumba Timur telah berdampak pada kekeringan lahan pertanian warga di wilayah hilir. Aktifitas pertambangan di wilayah Timor barat juga masuk dalam kawasan hutan serta mengabaikan seluruh kearifan lokal warga.


Wilayah-wilayah yang dikramatkan warga untuk kepentingan konservasi dipaksakan untuk tambang.
Keempat, Pembangunan mengabaikan daya dukung. Beberapa pembangunan lebih fokus memikirkan masa depan investasi serta ruang yang nyaman bagi investor. Sedangkan kelompok rentan seperti petani seringkali luput dari analisis dampak pembangunan. Pemandangan ini terjadi di lokasi sekitaran PLTP Daratei mataloko.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
