Cepat, Lugas dan Berimbang

Inspektorat Deli Serdang Diduga Endapkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kades Betimus

Medan, infopertama.com – Dugaan Inspektorat Deli Serdang mengendapkan hasil laporan dugaan korupsi Kades Betimus ke Kejatisu. Hal itu karena setahun sudah berlalu namun kini laporan warga terkait dugaan korupsi oknum Kades Betimus berinisial MS masi simpang siur penanganannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

Dimana sebelumnya, pada Rabu 18 Mei 2022, puluhan warga Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit mendadak mendatangi Cabjari Pancur Batu dan Kejatisu.

                    

Warga meminta supaya Kejatisu segera memeriksa Kades Betimus MS yang diduga telah melakukan korupsi. Mereka juga meminta kejatisu agar memeriksa semua aliran Dana Desa semenjak MS menjabat sebagai kepala Desa di Betimus.

Selain itu, Warga meminta agar Kejatisu memeriksa dan mengaudit Dana Proyek pembangunan ataupun pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru. Warga menduga proyek itu berbau korupsi dan tidak sesuai dengan RAB.

Menurut warga pembelian pipa diduga tidak sesuai dengan yang dicantumkan di RAB. Dan, warga juga menduga harga yang dicantum kan di RAB tidak sesuai dengan kualitas yang dipasangkan.

Warga juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga ikut memeriksa dan meneliti lebih detail lagi. Termasuk di mana tempat pembelian pipa PVC untuk pembuatan proyek pengadaan pipa air bersih untuk warga Desa Betimus Mbaru. Serta, meneliti bon faktur pembelian pipa tersebut.

“Kami datang ke Kejatisu ini memohon agar Bapak Kejatisu segera memeriksa aliran Dana Desa Betimus Mbaru Kec. Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Semua tolong diperiksa Pak mulai dari Oknum Kades MS menjabat. Kami memohon agar diperiksa terlebih juga proyek pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru yang sarat korupsi. Kami menduga harga dan pipa tidak sesuai dengan RAB. Dan, semua proyek yang ada semasa dia menjabat kami minta semuanya agar turut juga diperiksa,” ujar warga berharap

Namun sudah satu tahun berlalu dan Hingga kini Senin 22 Mei 2023 penanganan hal tersebut diduga hilang begitu saja dan belum ada informasi yang akurat.

Sebelumnya, Camat Sibolangit, Hesron T Girsang AP M.Si saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut juga diduga tidak tau bagaimana penanganan kasus tersebut.

“Besok ya, Biar pasti sudah sampai dimana,” Ujar Camat Sibolangit menjawab konfirmasi.

Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan,SH,MH saat di konfirmasi, Selasa 23 Mei 2023 Sore menjelaskan bahwa, Pihak Kejatisu belum menerima laporan dari Inspektorat Pemkab Deli Serdang terkait hal tersebut.

“Bisa juga di tanyakan kepada Inspektorat terkait hal tersebut,” Ujar Kasi Penkum Kejatisu

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Deli Serdang H Edwin Nasution saat di konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel