Medan, infopertama.com – Dugaan Inspektorat Deli Serdang mengendapkan hasil laporan dugaan korupsi Kades Betimus ke Kejatisu. Hal itu karena setahun sudah berlalu namun kini laporan warga terkait dugaan korupsi oknum Kades Betimus berinisial MS masi simpang siur penanganannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.
Dimana sebelumnya, pada Rabu 18 Mei 2022, puluhan warga Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit mendadak mendatangi Cabjari Pancur Batu dan Kejatisu.
Warga meminta supaya Kejatisu segera memeriksa Kades Betimus MS yang diduga telah melakukan korupsi. Mereka juga meminta kejatisu agar memeriksa semua aliran Dana Desa semenjak MS menjabat sebagai kepala Desa di Betimus.
Selain itu, Warga meminta agar Kejatisu memeriksa dan mengaudit Dana Proyek pembangunan ataupun pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru. Warga menduga proyek itu berbau korupsi dan tidak sesuai dengan RAB.
Menurut warga pembelian pipa diduga tidak sesuai dengan yang dicantumkan di RAB. Dan, warga juga menduga harga yang dicantum kan di RAB tidak sesuai dengan kualitas yang dipasangkan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel