“Dari awal saya sampaikan, tolong punya etika dong jangan gunakan tempat ibadah sebaga ajang kampanye, walaupun belum sampai pada tahap pelanggaran kampanye. Dan, itu kita sampaikan kepada semuanya,” kata Totok kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
“Jangan gunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, untuk kampanye, ini soal etika,” tambahnya.
Meski begitu, dia menyebut pihaknya kesulitan untuk menindak jika ada pelanggaran bakal calon presiden yang sudah mengunjungi sejumlah daerah dengan dalih safari politik. Pasalnya, saat ini tahapan kampanye masih belum berlangsung.
Sumber: Gelora
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





