Cepat, Lugas dan Berimbang

Geotermal: Kewajiban Negara dan Dilema Pembangunan

Dilema pembangunan geotermal sebagaimana kini dilakukan PLTP Ulumbu di kawasan Poco Leok menjadi catatan penting bagi kita semua. Dilema pembangunan geotermal dapat dilihat dari dua sisi, yakni sisi masyarakat dan PLN selaku representasi negara.

Pertama, sisi masyarakat. Selalu terniang dalam ingatan saya ucapan dari seorang Pastor “masyarakat adalah kajian yang tidak akan habis dikaji”. Ucapan ini merupakan gambaran karakter dan mental masyarakat kita yang selalu katakan “iya” kalau menguntungkannya meski merugikan kepentingan umum. Ataupun mengatakan “tidak” jika tidak menguntungkannya walau untuk kepentingan umum.

Lihat saja bantuan-bantuan sosial dari negara (BLT, bansos. PKH, sembako dan lainnya). Pihak yang mendapatkan bantuan pastilah menempatkan Presiden Jokowi sebagai presiden terbaik. Tetapi pihak yang tidak/belum menerima bantuan pastilah melabeli Presiden Jokowi sebagai presiden tidak adil. Begitu pula dalam konteks pembangunan geotermal. Pihak yang tanahnya dijadikan lokasi pembangunan pastilah mendukung geotermal. Sementara pihak yang tidak “beruntung” sudah mutlak tidak/belum mendukung. Ini fakta dan tidak perlu malu dengan itu.

Kedua, sisi PLN. Seperti yang telah disinggung bahwa PLN sebagai wujud nyata negara seringkali menghendaki supaya pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Akan tetapi, di waktu yang sama PLN selalu lalai untuk melakukan segenap perencanaan pembangunan secara matang dan bijaksana. Misalkan dari tahap awal pencarian kordinat lokasi geotermal yang dilakukan tanpa terlebih dahulu “tesi-permisi” dengan kampung atau gendang pemilik lokasi. Namun, meski telat PLN tetap membayar kesalahannya dengan kegiatan “tabe gendang”.

Oportunisme masyarakat dan kelalaian PLN pada akhirnya melahirkan dilema pembangunan. Akan tetapi, sekali lagi perlu ditegaskan bahwa inilah dinamika sosial. Maka dari itu, dilema pembangunan tidak boleh menjadi penghalang pembangunan negara. Toh untuk menunaikan kewajiban negara dalam mengupayakan kesejahteraan umum. Bukankah begitu?

Kesepakatan dan Kepentingan Umum

Kewajiban negara dalam mengusahakan kesejahteraan umum dan dilema pembangunan pada masyarakat negara berkembang pada dasarnya sebagai sebuah ironi. Ironi, karena dua hal: pertama, negara mengupayakan kesejahteraan umum masyarakat tetapi kelompok tertentu di dalam masyarakat sendiri yang menghambatnya. Kedua, masyarakat selalu menuntut kemajuan dan kesejahteraan umum tetapi hanya mendukung yang menguntungkan dirinya saja alias oportunistik.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel