infopertama.com – Oknum Paspampres, Praka Riswandi Malik alias Praka RM dan kawan-kawan melakukan penculikan kepada pemuda asal Aceh, Imam Masykur atas dasar permintaan uang tebusan. Imam diketahui oleh para pelaku sebagai penjual obat ilegal.
Karena Imam dalam posisi salah, maka para pelaku menculik korban. Niatnya adalah meminta uang tebusan senilai Rp50 juta.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8) mengutip JawaPos.
Karena permintaan uang tak kunjung dipenuhi, para pelaku akhirnya menyiksa korban hingga tewas. Namun, belum dapat dipastikan sejak kapan proses penculikan terjadi.
“Itu belum kami dalami (sejak kapan diculik),” jelas Irsyad.
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.
Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.
Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel