Jakarta, infopertama.com – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid mengaku pihaknya segera melaporkan pakar telematika Roy Suryo ke pihak kepolisian.
Muannas Alaidid menyampaikan hal ini merespon Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo. Ia memperkarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dindingnya membandingkan suara azan dan suara anjing.
Menurut Muannas, pihaknya akan melaporkan Roy Suryo. Lantaran mantan menpora itu sudah memotong video pernyataan Menag Yaqut ketika menjelaskan peraturan tentang pengaturan pengeras suara di masjid.
“Terimakasih PMJ sudah betul, giliran RS yang kita laporkan soal potongan video tanpa hak dan tuduhan fitnah.” Kata Muannas di akun twitternya, Kamis (24/2/2022).
Dalam cuitan berbeda, Muannas mengatakan, lantaran video itu sengaja dipotong Roy. Maka kesan yang timbul di tengah masyarakat, Menag Yaqut seolah-olah menista azan karena membandingkannya dengan suara anjing.
“Jelas yang membandingkan azan dan suara anjing itu Si Roy Suryo bukan Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas.” Kata Muannas seraya membagikan potongan video Menag Yaqut ketika menyampaikan peraturan tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid.
“Dalam wawancara itu meski anda manipulasi dengan potong durasinya. Jelas hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara. Terbukti sama sekali tak ada sebutan azan termasuk di video utuh,” tandasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel