Lebong, infopertama.com – Seorang pria warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tewas dengan kepala terpenggal pada pada Jumat, 22 April 2022.
Warga menemukan Korban dalam posisi duduk di teras. Tragisnya, pelaku meletakan kepala korban di dekat kakinya.
Dari hasil penyelidikan, korban yang tewas dengan kepala terputus tenyata hanya gara-gara ponsel.
Melansir dari jambiekspres.co.id, pelaku AS (22) merupakan ponakan yang membunuh korban bernama Hermansyah (55).
Kasat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Alexander mengungkapkan bahwa keponakannya tersebut tega melakukan perbuatan sadis. Ponakanya tega memenggal kepala pamannya sendiri lantaran kesal karena korban mengambil ponsel (HP) pelaku.
“Telah menangkkap terduga pelaku berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 35 cm. Dan, satu topi berwarna cokelat,” tuturnya, Jumat 22 April.
Iptu Alexander menambahkan Tindakan sadis tersebut pelaku lakukan di rumah korban yang berada di Kecamatan Rimbo Pengarang Kabupaten Lebong, Bengkulu.
Saat ditemukan warga, korban tewas dalam kondisi kepala terpenggal dengan posisi terduduk di teras depan rumahnya.
Jika lihat dari posisi korban yang sedang duduk di teras rumah, kemungkinan besar pelaku menyembelih korban dari belakang. Dan, kemudian kepala korban biarkan tergeletak di dekat kaki korban.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK membenarkan adanya peristiwa seorang warga terpenggal lehernya saat mengonfirmasi.
Untuk menjaga stabilitas keamanan, di desa setempat anggota Polsek Rimbo Pengadang dan bantuan anggota Polres Lebong dan anggota TNI, masih terus melakukan penjagaan tempat kejadian perkara (TKP).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel