Fenomena viral seperti ini sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital untuk menyebarkan modus penipuan atau scamming.
Pelaku biasanya menyisipkan tautan berbahaya di kolom komentar atau unggahan terkait dengan judul sensasional.
Tautan tersebut berisiko mengarah pada pencurian data pribadi, pengambilalihan akun media sosial, hingga akses ilegal ke data perbankan korban.
Masyarakat diimbau untuk selalu bijak dan mengedepankan literasi digital dalam menerima informasi.
Hindari mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas dan jangan ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak terjerat masalah hukum maupun kerugian finansial akibat kejahatan siber.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






