Sementara itu, Kilyon Wuraka Ledi, salah satu pengadu yang merupakan mantan karyawan Hotel Lelewatu menyesalkan sikap management Hotel yang acuh terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Disnakertrans.
Kilyon menilai, sikap tersebut merupakan bentuk sikap tidak kooperatif dan tidak menghormati niat baik Pemerintah melalui Disnakertrans dalam menyelesaikan sengketa ini.
“Niat baik dari pihak Dinas sama sekali tidak dihargai. Mungkin sudah merasa hebat,” ujar Kilyon.
Ia berharap, pemerintah dapat menangani aduan mereka secara serius agar hak-hak mereka bisa didapatkan.
“Kami perjuangkan hak kami. Harapannya pemerintah bisa menanganinya secara serius sehingga keadilan bisa didapatkan. Apa yang kami perjuangkan ini juga adalah soal harkat dan martabat kami sebagai warga lokal. Jangan sampai diperlukan secara semena-mena,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

