Cepat, Lugas dan Berimbang

Ditinggal Orang Tua Merantau ke Kalimantan, Remaja di NTT Digenjot Ustadz hingga Hamil

infopertama.com – Seorang Ustadz di Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Abdul Malik Ati diduga telah menghamili remaja berusia 14 tahun. Korban yang diketahui berinisial MK itu merupakan pembantu di rumah Abdul.

Kapolsek Kie Ipda Sunaryo menjelaskan perbuatan asusila itu baru polisi ketahui setelah Kepala Desa Tesy Ayofanu, Yunus Liu, bersurat ke Polsek Kie. Isi surat tersebut terkait dugaan ustadz Abdul menghamili MK.

Dari surat itu, polisi meminta Yunus agar membuat laporan polisi sehingga bisa ditindaklanjuti secara hukum. “Kami sudah undang, namun kepala desa masih sibuk,” kata Sunaryo melansir detikBali, Senin (12/11/2023).

Padahal, Sunaryo berharap polisi bisa segera memanggil saksi maupun terduga pelaku agar bisa diambil keterangannya. Sehingga bisa disimpulkan ke dugaan menghamili anak di bawah umur.

“Kami akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres TTS karena Polsek hanya berstatus sebagai Harkamtibmas,” jelas Kapolsek Ipda Sunaryo.

Baca juga: Kepala Sekolah Dipolisikan Dua Guru, Diduga Karena Kasus Pelecehan Seksual

Haikal Hassan Sebut Jokowi Sudah Taubat: Indonesia Carut Marut karena PDIP

Sunaryo mengungkap selama ini MK tinggal di rumah Abdul karena orang tuanya merantau ke Kalimantan. Kini, MK dikabarkan sudah melahirkan bersalin.

“Nanti lebih jelasnya menyusul setelah kami ambil keterangan, karena masih menunggu laporan dari kepala desa,” tandasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel