Labuan Bajo, infopertama.com – Buntut dari pemberitaan media pada 30/04/2023, terkait dugaan pemanfaatan air tercemar oleh dua hotel berbintang di Labuan Bajo yang menyeret Hotel La Prima dan Bintang Flores sebagai pengguna air tersebut dengan judul ‘Hotel berbintang di Labuan Bajo Diduga Manfaatkan Air Tercemar’.
Manager Operasional La Prima Hotel, Kris Molla saat diwawancarai awak media ini, Rabu (3/5/2023) bersuara. Ia menjelaskan bahwa soal pemanfaatan Air Kemiri itu sudah lakukan sejak awal pembangunan hotel ini. Itu sebagai sumber utama air bersih yang kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional hotel khususnya menyangkut aktivitas mandi dan cuci. Sementara untuk minum kami gunakan adalah air bersumber dari PDAM.
“Untuk sumber mata Air Kemiri yang kami gunakan itu hanya pada saat debit air dari PDAM tidak mencukupi kebutuhan operasional kami,” terangnya.
Ketika ditanya terkait hasil uji kelayakan sumber air yang digunakan tersebut, Kris Molla malah mengarahkan awak media ini untuk menanyakan ke pihak Dinkes dan Kemenkes RI.
“Mereka (Dinkes dan Kemenkes) telah melakukan pengambilan sample secara langsung di hotel kami pada Jumat, 28 April 2023 yang lalu. Hasil uji layak tersebut menjadi kewenangan KEMENKES dan DINKES,” ujarnya.
Mirisnya, hotel La Prima tidak memegang hasil uji lab tersebut sebagai landasan bahwa sumber air yang mereka gunakan benar-benar laikguna. Hanya saja mereka berlindung karena mendapatkan ijin dari pemerintah propinsi NTT untuk memanfaatkan air dari sumber mata Air Kemiri.
“Kami juga sudah mendapatkan izin dari pemerintah provinsi, dan kami juga rutin membayar retribusi tersebut,” tutup Kris.
Sementara, hal serupa juga disampaikan manager operasional Bintang Flores Hotel, pak Lik saat dikonfirmasi melalui pesan WhasApp, Kamis (4/5/2023).
“Pagi..sebentar pak saya masih simulasi persiapan acara,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Selang beberapa menit, pak Lik sebagai manager operasional Hotel Bintang Flores itu langsung menelpon awak media ini melalui WhatsApp. Dan, awak media ini meminta pak Lik untuk telpon biasa supaya bisa merekam pembicaraan dan sajikan dalam pemberitaan. Namun, pak Lik meminta awak media ini untuk tidak diberitakan karena takut salah dalam menyampaikan pernyataan ke media.
“Mohon untuk tidak diberitakan pak. Saya hanya sekedar memberikan info. Bahwa, sumber air yang kami gunakan di sini sudah sesuai ketentuan dari Dinkes Mabar dan Kemenkes. Saya mohon pak, karena takut salah nanti dalam memberikan pernyataan,” ungkap pak Lik.
Lebih lanjut awak media ini menanyakan hasil uji lab. Anehnya, Pak Lik mengirim hasil uji lab yang tidak berlaku yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali.
“Pak, kalau laporan semester 6 bulanan kita laporkan ke DLH Mabar. Jadi, hasil uji lab ada di DLH. Dinkes tidak punya laporan itu karena kita lapornya ke DLH sesuai aturan. Mestinya Dinkes Mabar harus koordinasi dengan DLH. Mungkin pak tanyakan ke DLH untuk lebih jelasnya. Tapi, saya minta jangan masukan nama saya dalam pemberitaan pak. Nanti setelah KTT selesai banyak waktu kita diskusi”, ujar pak Lik dalam pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat Paul Mami saat diwawancarai awak media ini di Hotel Bintang Flores menjelaskan bahwa terkait penggunaan air Kemiri yang digunakan Bintang Flores itu sudah dalam pengawasan kami.
“Untuk Bintang Flores dan Laprima kita cek secara rutin setiap bulan pak. Dan tim kita juga sudah mengambil sample untuk diketahui baku mutu airnya aman dan terjamin,” ungkap Paul Mami.
Lebih lanjut, Paul Mami menjelaskan bahwa pengolahan air mereka (Bintang Flores dan Laprima, Pen) sudah melalui beberapa filter sehingga tingkat kelayakan airnya terjamin.
Namun, ketika awak media ini tanya terkait sertifikat uji kelayakan, Paul Mami menjawab bahwa untuk sertifikat uji kelayakan ada di kantor Dinkes Mabar.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mabar, Sebastianus Wantung beberapa kali awak media ini sudah berupaya konfirmasi melalui telfon dan pesan WhatsApp namun tidak direspon.
Diketahui, seorang staf bernama pak Roy yang bekerja di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Mabar, mengutip harianjaraknews menjelaskan bahwa, “Pada tahun 2013 lalu Pemerintah Provinsi NTT, sebagai pihak yang berwenang atas pengelolaan air permukaan, membangun infrastruktur pengaman mata air yang menyerupai sumur dan pagar. Sehingga penampakan dari mata air tersebut kini serupa dengan sumur pada umumnya.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel