Ruteng, infopertama.com – Fraksi Restorasi Partai NasDem DPRD Kabupaten Manggarai meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai memberikan penjelasan terkait perbedaan nilai pendapatan yang tercantum dalam dokumen Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan angka yang tercantum dalam Laporan Operasional Pemerintah Daerah.
Pandangan umum Fraksi Restorasi Partai NasDem tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada Selasa, 9 Juni 2026, oleh Ketua Fraksi Soe Flavianus melalui Pelapor Adrianus Nanggur, S.Sos.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah menyampaikan Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, setelah mencermati dokumen yang disampaikan, fraksi menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Sorotan utama Fraksi NasDem tertuju pada perbedaan angka pendapatan daerah yang tercantum dalam dua dokumen keuangan pemerintah.
Fraksi mencatat pada Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,213 triliun. Sementara dalam Laporan Operasional untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,129 triliun.
“Atas perbedaan angka ini Fraksi Restorasi meminta penjelasan pemerintah,” tegas Adrianus Nanggur pelapor Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.
Perbedaan serupa juga ditemukan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan, PAD tercatat sebesar Rp131,91 miliar, sedangkan dalam Laporan Operasional nilainya tercatat sebesar Rp121,21 miliar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











