Cegah Pelecehan Seksual pada Anak Kandung, Jefrin Haryanto: Jangan Berhenti Jadi Pacar Suamimu

Seksual pada Anak Kandung
Praktisi Psikologi, Jefrin Haryanto (ist)

Ruteng, infopertama.com – Kabar buruk datang dari Manggarai Barat, Propinsi NTT. Seorang Ayah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 3 orang anak kandung diamankan oleh pihak kepolisian resort Manggarai Barat.

Sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya, terduga pelaku berinisial LL (47) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga anak kandung masing-masing berinisial KL (15), K (12) dan KJ (8).

AKP Ridwan menerangkan, peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban pada 15 oktober 2022 lalu. Ibu korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ketiga anak kandung. Kejadian itu, lanjut AKP Ridwan, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 Wita.

“Menurut cerita ibu korban, awal mulanya saat salah satu korban KL sedang tidur siang di kamar, kemudian datang terduga pelaku menuju ke kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual, korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” terangnya.

Baca juga: Embat Tiga Anak Kandung, Ayah di Manggarai Barat Dibekuk Aparat

Tanggapan publik terkait berita ini sangat beragam. Sebagian besar mengutuk tindakan terduga pelaku. Akun @ferdiibo misalnya secara vulgarmengatakan bahwa dunia ini sudah sakit, manusia begini harus dikebiri.Akun lain @adel_serafin, bahkan meminta polisi agar pelaku dihukum mati.

Media ini meminta tanggapan praktisi Psikologi dari YMP, Jefrin Haryanto untuk mengulik kemungkinan pemicu secara psikologis untuk kasus-kasus seperti ini. Kepada Media Jefrin Haryanto menjelaskan tentang banyaknya kemungkinan faktor pemicu untuk perilaku psikologis menyimpang seperti ini.

“Pengalaman saya menangani kasus-kasus seperti ini, pemicunya tidak tunggal. Katakanlah perlu dilacak kualitas hubungan seksual pelaku (suami) dengan istrinya. Biasanya buruknya hubungan dengan pasangan dikonversi kepada konpensasi seksual kepada obyek yang lain. Tetapi memiliki kesamaan atau kemiripan atau relasi dengan subyek yang seharusnya.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV