infopertama.com – Publik tanah air dihebohkan dengan kabar dari tanah Timur Indonesia, di Jayawijaya, Papua Pegunungan. Seorang ibu rumah tangga berstatus Ibu Persit (Istri Prajurit) menjadi pusaran skandal memalukan yang menyeret belasan prajurit TNI AD aktif.
Fadila Sasbila Nurahmidin, ibu Persit Sertu Agustian yang bertugas di Yonif 756/WMS, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum militer. Perempuan berusia 26 tahun itu diduga menjalin “hubungan terlarang” dengan 13 oknum anggota TNI AD.
Wanita kelahiran Jayapura, 17 September 1999 ini menjadi tokoh sentral skandal memalukan di tubuh TNI AD.
Statusnya masih sebagai istri sah dari Sertu Agustian, seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
Dalam kesehariannya, ia beraktivitas sebagai ibu rumah tangga yang menetap di rumah dinas (Asmil) Yonif 756/WMS, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Rumah dinas yang seharusnya menjadi tempat membina keluarga yang harmonis justru disebut-sebut sebagai salah satu lokasi utama skandal tersebut.
Tak hanya di rumah dinas, lokasi-lokasi pertemuan lainnya disebutkan dalam berkas pemeriksaan, mulai kos-kosan di Jalan Bhayangkara hingga hotel di wilayah Wamena.
Chat Medsos Berujung Ranjang
Kasus ini tidak akan pernah terbongkar jika Sertu Agustian, suami Fadila, tidak mengambil langkah ekstrem. Merasa ada yang tidak beres dengan rumah tangganya, ia pun melakukan langkah investigasi pribadi.
Hasilnya, ia menemukan bukti-bukti komunikasi yang mencurigakan antara istrinya dengan sejumlah pria.
Pada 17 Februari 2026, dengan membawa surat pengaduan resmi bermeterai, Sertu Agustian melaporkan istrinya beserta 13 nama oknum prajurit ke markas Yonif 756/WMS, Wamena.














